Super Administrator
Penulis / Administrator
Gorontalo – Sebagai wujud komitmen dalam mewujudkan tata kelola perguruan tinggi yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan publik, IAIN Sultan Amai Gorontalo terus mengembangkan layanan informasi berbasis digital. Salah satu implementasi nyata dari komitmen tersebut adalah melalui pembangunan Website Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) dan Website Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH). Kedua platform ini dihadirkan sebagai sarana penyediaan informasi publik dan dokumentasi produk hukum yang mudah diakses oleh sivitas akademika maupun masyarakat luas. Setelah menyelesaikan proses pengembangan sistem beserta infrastruktur pendukungnya, Website PPID IAIN Sultan Amai Gorontalo kini telah resmi dapat diakses melalui https://ppid.iaingorontalo.ac.id, sementara Website JDIH dapat diakses melalui https://jdih.iaingorontalo.ac.id.
Website PPID menyediakan berbagai layanan informasi publik, mulai dari profil PPID, daftar informasi publik, informasi yang wajib diumumkan secara berkala, informasi setiap saat, informasi serta-merta, mekanisme permohonan informasi, hingga layanan pengajuan keberatan, dll. Sementara itu, Website JDIH berfungsi sebagai pusat dokumentasi dan publikasi berbagai produk hukum yang diterbitkan oleh IAIN Sultan Amai Gorontalo, seperti peraturan, keputusan rektor, standar operasional prosedur (SOP), serta dokumen hukum lainnya. Meskipun kedua website telah resmi beroperasi dan dapat diakses oleh publik, proses penginputan data, dokumen, serta berbagai konten pada PPID dan JDIH masih dilakukan secara bertahap oleh tim pengelola. Hal ini bertujuan untuk memastikan setiap informasi dan dokumen yang dipublikasikan telah melalui proses verifikasi, validasi, dan penyesuaian sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, sehingga informasi yang tersedia senantiasa akurat, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Keberadaan Website PPID JDIH diharapkan menjadi bagian penting dalam mendukung budaya keterbukaan informasi di lingkungan IAIN Sultan Amai Gorontalo. Ke depan, tim pengelola akan terus melakukan pembaruan data, penambahan koleksi dokumen, serta penyempurnaan berbagai layanan secara berkelanjutan agar kedua platform tersebut mampu memberikan layanan informasi yang cepat, transparan, dan berkualitas. Melalui penguatan layanan PPID, IAIN Sultan Amai Gorontalo optimis dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik sekaligus memperkuat implementasi tata kelola perguruan tinggi yang profesional, akuntabel, dan adaptif terhadap perkembangan teknologi informasi.